Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Polisi memeriksa sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, BR ditangkap kedapatan mengedarkan uang palsu di wilayah Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolsek Bangun Rejo, AKP Ferryantoni mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan membobol rumah dan warung milik Sri Hastuti (53) warga Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Rabu (5/7/2023).
Video aksi main hakim sendiri itu kemudian viral, setelah direkam oleh sejumlah warga.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, aksi para pelaku diketahui pemilik toko hingga berujung laporan kepolisian.
Petrus Tjandra mengatakan, Warung Pancasila bekerjasama dengan organisasi Pemuda Pancasila, yang berupaya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
Saat penggerebekan, di lokasi petugas berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga pemilik tempat dan berperan sebagai mucikari alias germo.
Dia menjelaaskan, berbekal laporan korban, petugas menyelidiki dan mencari info para pelaku. Akhirnya, petugas mendapat info yang mengarah ke tiga remaja itu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, razia Miras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas, yang sering dipicu karena Miras.