Saat itu, beredar berita disalah satu sekolah ada berita bahwa anaknya telah disetubuhi seseorang.
Saat itu, beredar berita disalah satu sekolah ada berita bahwa anaknya telah disetubuhi seseorang.
Dugaan korban ternyata benar. Selesai salat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat.
Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Banjit mendapatkan informasi keberadaan SS di rumahnya Dusun induk I, Kelurahan Kasui lama.
Ada pun PSDKU yang bakal dibuka di Way Kanan yakni Program Studi (Prodi) Strata 1 (S1) Ilmu Komputer dan program Diploma III atau D3 Akuntansi.
korban mengalami memar pada bagian dada depan bagian atas dan pada dada samping kanan di bawah ketiak.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, ES ditangkap kedapatan mencabuli anak di bawah umur di Negeri Agung, Way Kanan.
Namun warga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.
Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa disetubuhi oleh IG.
Tiga warga tersebut diketahui bernama Reza (20), Raga (18), dan Mad Dung (50), mereka meninggal dunia diduga karena keracunan gas.
Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif yakni Gubernur Lampung dan jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT PSM.