Keduanya yakni Yusran Amirullah-Beny Kisworo di Lampung Timur, lalu Raden Adipati Surya dan Ali Rahman di Way Kanan.
Keduanya yakni Yusran Amirullah-Beny Kisworo di Lampung Timur, lalu Raden Adipati Surya dan Ali Rahman di Way Kanan.
Dengan demikian, pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman bisa mendaftar ke KPU Way Kanan.
Rekomendasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor 238/SK/DPP.PD/VIII/2020 dan PKB nomor 3778/DPP/01/VIII/2020.