Persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh korban.
Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.
Di hadapan petugas terduga RW menuturkan dia berpacaran dengan korban sejak Maret 2021.
Dari penangkapan tersebut terungkap, modus tersangka melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban.
Saat itu kata Kapolsek, korban rebahan di kursi sambil bermain HP.
Dia tidak terima putrinya di setubuhi pelaku hingga hamil dua bulan.
Dia diduga setubuhi muridnya yang masih di bawah umur Jumat dini hari (28/4/23) pukul 01.30 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke rumah dan diantar oleh pelaku.
Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa disetubuhi oleh IG.