Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tuba dan Anggota Polsek Banjar Agung.
Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tuba dan Anggota Polsek Banjar Agung.
Keduanya sempat duel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga. Hingga akhirnya AS tewas dengan luka bacok.
Persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Saat digeledah, lanjut Kasat, dari saku celana pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.
Kapolres menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terungkap penyebab pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri sahnya dengan menggunakan golok.
Dia mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Dugaan korban ternyata benar. Selesai salat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat.
Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Banjit mendapatkan informasi keberadaan SS di rumahnya Dusun induk I, Kelurahan Kasui lama.
Dia diketahui kabur setelah tahu dua rekanya berhasil ditangkap polisi.
Ketika hendak pulang, diketahui sepeda motor miliknya yang diparkir di area tersebut tidak ada lagi.