Razia rutin yang dipimpin Ipda Fajar mencurigai gelagat dua orang berboncengan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur.
Razia rutin yang dipimpin Ipda Fajar mencurigai gelagat dua orang berboncengan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, keduanya masing-masing berinisial S (35) asal Desa Kertosari dan H (22) asal Desa Wawasan.
Korban Yeyet sendiri, diketahui merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).
Saat itu kuncinya masih menempel di kendaraan korban.
Atas laporan terrsebut, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim diketahui pelaku FN dan langsung ditangkap di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik.
Dua dari ketiga pelaku berperan sebagai pelaku utama pencurian. Sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah atau pembeli.
Dari razia yang digelar malam hari itu, petugas menjaring beberapa pasangan bukan suami istri.
Dia ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung saat bersama AA di Hotel Modjopahet Branti Raya Desa Candimas, Kecamatan Natar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan tindak pidana pencurian pada 10 November 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pada konferensi pers Jumat (10/11/2023) menjelaskan empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni WW (34), DS alias Ronggur (25), JN (23), dan JH (32).