Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, ada pun keduanya berinisial RS (35) dan istrinya STM (34) mencuri mobil milik Ngadimin (52) warga Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, ada pun keduanya berinisial RS (35) dan istrinya STM (34) mencuri mobil milik Ngadimin (52) warga Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa bermula saat korban bernama Sugianto berangkat dari rumah ke areal perkebunan dan persawahan, untuk mencari rumput hewan ternak.
"Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka," ujar Helmy Santika.
Dugaan korban ternyata benar. Selesai salat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat.
Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Banjit mendapatkan informasi keberadaan SS di rumahnya Dusun induk I, Kelurahan Kasui lama.
Dia diketahui kabur setelah tahu dua rekanya berhasil ditangkap polisi.
Setibanya di lokasi acara hiburan kuda lumping, korban memarkirkan sepeda motor miliknya berjarak 50 meter dari lokasi tempat menonton.
Kemudian kedua pelaku merampas motor sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).
Ketika hendak pulang, diketahui sepeda motor miliknya yang diparkir di area tersebut tidak ada lagi.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, remaja tersebut ditangkap setelah buron tiga bulan