Kepala Satreskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang merasa resah karena ada yang menjadi bandar judi togel di Kelurahan Tejo Agung.
Kepala Satreskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang merasa resah karena ada yang menjadi bandar judi togel di Kelurahan Tejo Agung.
Oleh karenanya, OJK menyambut baik bentuk kerjasama antar lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sebelumnya menyurati OJK terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
DA, ditangkap atas dugaan terlibat kasus penipuan penggelapan uang Rp75 juta milik Susilo Widiantoro alias Aan warga kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
MZ yang berdomisili di Negeri Sembilan, Malaysia itu, sebelumnya tinggal di Lampung Timur.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Alfamart Seputih Jaya.
Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata Kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian satu handphone mereka Samsung Galaxy.
Hasilnya lima penjudi berhasil ditangkap sementara puluhan lainya berhasil melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka yang ditangkap yakni AR (25) dan CW (29) asal Purworejo Jawa Tengah.
Dua pria paruh baya itu berinisial PN (63) dan BN (57) warga Kampung Balairejo.