Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua HP Oppo F4 dan Samsung Galaxy M51.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua HP Oppo F4 dan Samsung Galaxy M51.
Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Namun pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor miliknya.
Akibat bencana angin puting beliung ini, atap rumah sebagian para korban mengalami kerusakan cukup parah.
Perbuatan bejad pelaku, pertama kali dilakukan terhadap korban saat berusia 13 tahun atau duduk di kelas 5 Sekolah Dasar sekitar 2017 pukul 01.00 WIB.
Menurut keterangan perempuan itu adalah logam mulia jenis emas kadar 75 %.
Atas kecelakaan itu, sopir Arijal beserta kendaraannya diamankan di Pos Lantas Tarahan untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, pihak Labfor Palembang tidak mampu mendeteksi secara detil. Sehingga merekomendasikan uji lanjutan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan bahwa kedatangan ini sebagai wujud rasa bela sungkawa yang mendalam secara simpati dan empati kepada keluarga korban. "
Pelaku berinisial AS (30) merupakan mantan residivis yang berdomisili di Kampung Bumi Agung Induk, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.