Sebilah pisau masih tertancap di punggung kiri mengarah ke ketiak korban saat dievakuasi ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sebilah pisau masih tertancap di punggung kiri mengarah ke ketiak korban saat dievakuasi ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Satu hari pasca bentrok di lahan perkebunan sawit, pihaknya baru menemukan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang terbakar.
Tim tersebut dikerahkan untuk penyelidikan dan menjaga kondusivitas pasca bentrok.
Dia mengatakan oknum ASN terlapor penganiaya pemagang tersebut saat ini tengah dalam proses pencopotan jabatan.
Ternyata, kata dia, pihak pengelola sekolah menggunakan sistem kerja penunjukan per orang tanpa menggunakan vendor.
Pelaku diamankan karena diduga menganiaya SN (35) dan SM (24) warga Kecamatan Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Minibus tersebut mengangkut delapan penumpang.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua tersangka keberatan dan malah mencabut golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.
Awalnya, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalinsum Muaraputih menuju Dusun Citereup, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, lampung Selatan.
Mereka berasal dari Lampung Selatan dan juga warga Way Kandis, Bandar Lampung.