Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan, pihaknya telah menangkap oknum pelatih bela diri yang menewaskan pelajar SMK Al-Hikmah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan, pihaknya telah menangkap oknum pelatih bela diri yang menewaskan pelajar SMK Al-Hikmah.
Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti, meninggalnya korban bernama M. Akil (16) di lokasi pemakaman di TPU Gebang Induk, Teluk Pandan, Pesawaran pada Kamis (8/6/2023).
Korban meninggal dunia, setelah mengalami luka lebam pada bagian wajah, gigi, dan lainnya.
Saat dikonfirmasi, pihak keluarga Wasipan menduga, puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan pengerusakan tersebut merupakan suruhan tetangganya berinisial AT.
Dijelaskan kembali bahwa berdasarkan cek lokasi, rumah tersebut bukan rumah yang bersangkutan
Dia menyebut ada empat faktor penyebab hal itu terjadi.
Ironisnya terduga HF merupakan pekerja atau buruh di perusahaan tersebut,
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit HP merek Realmi C11 hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.
Keluarga korban meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Tindak kejahatan ini melanggar Pasal 363 junto Pasal 480 KUHPidana.