Mereka bertiga ini yang laki laki sokongan untuk membeli sabu.
Mereka bertiga ini yang laki laki sokongan untuk membeli sabu.
Jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus bersama Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lahan seluas 2 hektare.
Desa Bersinar ini, merupakan amanat Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.
penangkapan bermula infomasi masyarakat bahwa ada yang sedang pesta narkotika jenis sabu di Dusun Karya Bakti Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan.
Wagub Bachtiar Basri menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Peraturan Daerah terkait.
, Aris diringkus penyidik bersama empat orang lainnya berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat 0,23 gram, satu unit bong, dan lima unit telepon genggam. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari operasin penangkapan sebelumnya.
Alhamdulillah dicopot. Ini tindakan tegas dalam masalah narkoba. Ini jadi contoh, jangan main-main dengan narkoba. Walapun setingkat kapolres, pasti ditindak tegas,
Kita menemukan barang bukti yang terdiri atas 57 butir pil ekstasi, 13 lembar daun ganja kering, seperangkat alat hisap sabu (Bong), 26 paket sabu dan dua unit Hp
Keterlibatan napi LP Rajabasa dalam peredaran narkoba bukan kali ini terungkap.
Keduanya dilumpuhkan dengan menembak dua kali di kaki kedua tersangka.