Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung.
Wakapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau 2023 merupakan operasi kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun pengguna.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jumlah tersebut merupakan pengungkapan sembilan kasus, semuanya di Bakauheni, Lampung Selatan.
Kemudian Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut, berdasarkan informasi warga.
Lebih lanjut pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, ketiga pelaku tersebut yakni berinisial MDG (21), TB (23) dan DR (18).
Saat itu, petugas pun menemukan barang bukti bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, keempatnya yakni KH (22), OB (19), TH (21), dan RS (23).