Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, NL ditangkap kedapatan nyabu di lokasi penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, NL ditangkap kedapatan nyabu di lokasi penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.
Napi tersebut tewas tersetrum, saat memasang bendera jenis umbul-umbul di luar Gedung Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung.
Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam disekitaran Jalinsum Tegineneng, Pesawaran.
Ketut Erawan mensosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya.
Mingrum Gumay mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019, tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Penangkapan bandar narkoba itu, berdasarkan infromasi dan laporan masyarakat sekitaran Menggala, ada seorang pria membawa sabu dalam jumlah cukup banyak.
Tim Satresnarkoba menemukan sabu setelah menggeledah kamar FA Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba.
Penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri, kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Ada pun keduanya berinisial RS (22) dan HD (32), ditangkap kedapatan mengedarkan ganja kering seberat 826,71 Gram.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala.