Tersangka pada November 2023, diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap NS (41) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka pada November 2023, diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap NS (41) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban ingin mengecek lahan singkong. Tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yang diparkirkan dicuri dua orang.
Mengetahui alat pengatur suara seharga Rp2,6 juta hilang, pengurus masjid mencoba mencari.
Dia ditangkap Jumat (1/12/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti
Razia rutin yang dipimpin Ipda Fajar mencurigai gelagat dua orang berboncengan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur.
Dari tangan pelaku ini, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram, alat hisap sabu (bong), sumbu gulungan timah rokok, korek api gas, dan sekop yang terbuat dari pipet.
Pelaku SA (34) ditangkap di rumahnya Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang tanpa perlawanan,
sebelum ditangkap, tersangka HJ diketahui kabur usai melakukan aksi pencurian dua karung padi dari pabrik pengolahan padi milik Samino (64) di Pekon Waluyojati, Pringsewu pada 22 Oktober 2023.
Saat itu kuncinya masih menempel di kendaraan korban.