Saat di perjalanan korban berpapasan dengan tersangka AS. Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB korban pulang ke rumahnya.
Saat di perjalanan korban berpapasan dengan tersangka AS. Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB korban pulang ke rumahnya.
Ternyata, jaringan kabel di tiang listrik tidak ada lagi dan terpotong.
Usai melampiaskan hawa nafsung, pelaku mengancam akan membunuh, jika melaporkannya.
Para tersangka diduga beraksi dengan merusak kontak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci letter T.
Subiyanto menambahkan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.
Hasilnya sampai di lokasi petugas berhasil menangkap pelaku AS dan IZ di rumahnya berikut barang bukti satum HP Vivo Y91C warna merah, tanpa perlawanan.
Berdasarkan data dari Polres Lampung Timur, kedua pelaku beberapa kali mencuri motor.
Tak hanya itu, pelaku mencuri satu HP Vivo V21 warna diamond flare.
Tiba-tiba datang pelaku berjumlah tiga orang mengendarai motor Honda Beat menghampiri korban.
Keberhasilan petugas mengungkap pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan.