Saat tiba di rumahnya, AL melihat sepeda motor dan sepatu laki laki di depan rumah.
Saat tiba di rumahnya, AL melihat sepeda motor dan sepatu laki laki di depan rumah.
Saat itu TE menerima pesan aplikasi WhatsApp di handphone dari pengirim tidak dikenal.
Ternyata, ada sepeda motor Honda Beat parkir di pinggir jalan tambaknya. Lalu, terlihat ada pria yang tak dia kenal di gubuk tambak.
Selain itu, kotak variasi, soklet, dan uang tunai Rp4 juta juga ikut hilang. Atas pencurian itu, korban merugi Rp8 juta.
Tersangka masuk kedalam rumah kos dengan membobol kunci pintu.
Pencabulan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) pukul 19.00 WIB dan Kamis (12/5/2022) pukul 15.00 WIB.
Lalu masuk warung dan mengambil delapan slop rokok berbagai merk, satu ponsel, dan uang tunai Rp1,5 juta rupiah.
Saat berjalan menuju ke toilet, korban melihat sepeda motor Honda Verza miliknya didorong sejauh 10 meter oleh seorang laki-laki.
Dia ditangkap atas dugaan mencuri sepeda motor Honda Beat milik Regina Yogi Safitri (17) yang parkir di komplek pasar Pekon Yogyakarta.
Ternyata benar, pelaku tertangkap massa di Polsek Cikarang Selatan kasus pencurian sepeda motor.