Saat korban terpengaruh minuman keras tersangka membawa korban masuk ke kamar dan mencabulinya.
Saat korban terpengaruh minuman keras tersangka membawa korban masuk ke kamar dan mencabulinya.
Kemudian mengambil alih sepeda motor milik korban lalu kabur. Atas kejadian tersebut korban rugi sekitar Rp17 juta.
Dua hari kemudian, pelaku kembali ke rumah korban meminjam sepeda motor Yamaha Byson
Farka (26), ibu dari Abi, mengaku tahu anaknya jadi korban jambret ketika melihat anaknya menangis.
Namun Bahrin sempat melawan, lalu KA memukul punggungnya menggunakan balok.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti, dari keduanya.
Mobil itu hilang dari garasi rumah orang tuanya di Jalan Mata Air Pal 12, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (11/5/2022) .
Uang perusahaan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya bermain judi online.
Tidak lama dari situ, korban mendengar sepeda motornya dinyalakan oleh orang lain.
Motif pelaku itu sendiri Ingin punya uang banyak.