. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan, Bripka Masruri berhasil memasukkan kedua pelaku ke mobil pribadinya.
. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan, Bripka Masruri berhasil memasukkan kedua pelaku ke mobil pribadinya.
Uang Rp71 juta tersebut habis dipakai untuk keperluan pribadi tanpa seizin PT CNS.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan dan barang bukti berupa satu buah kotak amal bertuliskan Masjid Nurul Iman.
KPPU menduga terdapat koordinasi antar pelaku usaha di Indonesia secara bersama-sama untuk tidak menurunkan harga BBM nonsubsidi.
Berdasarkan hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek.
Ada sekitar Rp11 juta yang harus diselesaikan.
Sembari mengintai, pemilik kebun jahe tersebut menghubungi pos jaga Polsek Penengahan.
Sambil menenteng menenteng senjata laras panjang replika SS1 mereka menakuti korban.
Dua wanita tersebut mengalami luka di bagian muka dan bagian tangannya.