Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengungkapkan kedua tersangka ditangkap diduga terlibata pembobolan konter handphone.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengungkapkan kedua tersangka ditangkap diduga terlibata pembobolan konter handphone.
Melihat ada kejanggalan, korban memeriksa CCTV dan benar ada dua pria menggunakan penutup wajah pakai sarung masuk kandang.
Pelakunya sendiri, kata Rohmadi, berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin (10/7/2023) siang sekitar pukul 13.22 WIB.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Negeri Suoh.
Dalam laporan tersebut, pihak perusahaan telah melaporkan aksi pencurian berbagai jenis produk makanan instan dan sembako senilai Rp21,3 juta.
Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Banjit mendapatkan informasi keberadaan SS di rumahnya Dusun induk I, Kelurahan Kasui lama.
Kemudian saat pulang kembali ke rumahnya pada pukul 14.00 WIB korban melihat jendela rumah terbuka dan kondisi di dalam rumah berantakan.
Pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya EP dan AR.
Penangkapan AO, dipimpin Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi.
Istrinya terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar berantakan. Selain itu,lemari dan ventilasi jendela dalam keadaan rusak.