Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menjebol dinding warung. Kemudian masuk ke warung.
Kapolsek menyebut, sebab pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini nekat mencuri lantaran motif ekonomi.
Saat itu Masruri tidur di rumahnya belakang bengkel.
Kemudian melihat rokok di etalase tidak ada dan hanya beberapa bungkus rokok yang tersisa.
Pelaku masuk rumah dengan cara pelaku mencongkel jendela kamar. Lalu mengambil barang barang tersebut yang terletak di dalam kamar rumah korban.
Modusnya, pelaku meloncat pagar dan merusak pintu belakang kantin Syva di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni.
Pelaku yang tadinya menodong kepalanya lalu mengikat tangannya sambil mengancam agar tidak berteriak atau kalau tidak ditembak.
Dia berhasil diamankan petugas dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Terusan Nunyai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku HO, diketahui sepeda motor Honda Beat milik korban dijual di kawasan Register 45 Mesuji