Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit pompa air yang ditaksir seharga Rp4,5 juta.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit pompa air yang ditaksir seharga Rp4,5 juta.
Dalam laporannya dijelaskan pelaku memukul dan menginjak korban.
Selain itu ada beberapa tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Ada pun ketiga terdakwa yakni Awang Helmi, Novan Putra Abdillah, dan Didit Maulana.
Perbuatan para pelaku ini sangat meresahkan warga masyarakat karena berulang kali terjadi dengan modus serupa
Ada pun ketiga terdakwa yakni Awang Helmi, Novan Putra Abdillah, dan Didit Maulana.
Namun sekitar pukul 05.30 Wib istrinya terbangun dan keluar kamar melihat pintu dapur terbuka.
Bahkan kejadian serupa juga terjadi di Dusun Sidodadi, Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, tiga hari setelah pencurian di desanya.
Kemudian Agus mengarahkan badik tersebut ke Yanto dan berhasil ditangkis.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, mengungkapkan penangpakan berdasarkan rekaman CCTV dan dikuatkan keterangan saksi dan barang bukti yang disita dari para pelaku.