Korban pengeroyokan itu, kata dia, juga sudah divisum. Berdasarkan foto yang dikirim ke Lampungpro.co, korban mengalami beberapa luka memar di dahi.
Korban pengeroyokan itu, kata dia, juga sudah divisum. Berdasarkan foto yang dikirim ke Lampungpro.co, korban mengalami beberapa luka memar di dahi.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Pandra menyampaikan, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara.
Selain mengamankan pelaku FH, kata Kapolsek meneruskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti linggis, golok, dan handphone.
Pelaku diketahui bernama Su (32) warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.
Saat dipergoki, Kancil berhasil ditangkap, namun kedua rekannya yakni BN dan UG berhasil kabur melarikan diri.
Dalam pencurian tersebut, AS berperan mengendarai sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan YA berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.
Kedua pelaku mendapat getah karet itu dari hasil penderesan setiap hari yang dikumpulkan di pinggir kali dekat perkebunan PTPN VII.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri bersama rekannya berisial F.
Pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2014.