Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan tindak pidana pencurian pada 10 November 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan tindak pidana pencurian pada 10 November 2023.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan, setelah pemeriksaan pelaku berinisial AA (20) ini mengaku baru pertama kali beraksi di Jakarta Barat.
Dari nyanyian pelaku IB, muncul nama AN dan E, polisi kemudian langsung bergerak memburu keduanya.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, dari penangkapan pelaku KD asal Desa Tebing itu, pihaknya menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian di rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, penangkapan para pelaku ini hasil pengembangan mobil pickup yang mengangkut lima unit motor curian bermodus ditutupi kasur busa dan terpal oranye.
Ada dua motor curian jenis Honda Beat dan Honda Vario diangkut mobil Isuzu Traga, disembunyikan dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapi, kemudian ditutupi terpal warna oranye.
Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Banjit mendapatkan informasi keberadaan SS di rumahnya Dusun induk I, Kelurahan Kasui lama.
Bahkan satu di antaranya yang merupakan penadah hasil curian.
Korban AA (22) memarkirkan sepeda motor di depan teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Lalu dia masuk ke rumah.
Pelaku datang menghampiri Waginah yang sedang duduk manjaga lahan parkir miliknya.