Pada saat itu pula pelaku mencabut senjata tajam lalu menikam, dan mengenai bagian dada korban.
Pada saat itu pula pelaku mencabut senjata tajam lalu menikam, dan mengenai bagian dada korban.
Kapolsek Kota Agung, AKP I Made Sudastra mengatakan, DA ditangkap atas kasus penganiayaan berupa penikaman terhadap temannya sendiri.
Kemudian pelaku tersebut menyuruh korban melihat kondisi mobil Toyota Innova yang dikendarai oleh para pelaku.
SM ditangkap, karena menikam kakak kandungnya sendiri.
Setelah penusukan, pada Minggu (3/4/2022) subuh pukul 03.00 WIB terjadi pembakaran salah satu rumah di Kecamatan Simpang Pematang.
Sadis, Pria Baruh Baya di Tikam Hingga Kritis MESUJI(Lampungpro.com): Aksi nekat dilakukan SN(37) warga Suka Agung, Kecamatan Way Serdang yang tega menikam membabi buta seorang lelaki tua Mujiono (65) yang juga warga Suka Agung hingga mengalami luka serius hingga kritis. "Iya benar, pelaku diamankan pukul 11.15 WIB, kejadian pukul 10.25 WIB. Pelaku beserta Barang bukit telah kami amankan di Mapolres Mesuji, untuk motif sementara masih di dalami. Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan,"Kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo kepada Lampungpro.com, Rabu(26/6/2019). Terpisah, hal senada juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Suzuki Smash tanpa body Nopol BE 8151 TM. " Kejadian di rumah korban, untuk Motif masih kami dalami, saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan. Korban mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian kepala,leher, dan tangan . Sebelumnya korban dilarikan ke Puskesmas, akibat luka nya yang cukup serius maka dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Muluk dalam keadaan kritis,"Jelasnya. (ROSARIO).