Dia menyebut ada empat faktor penyebab hal itu terjadi.
Dia menyebut ada empat faktor penyebab hal itu terjadi.
Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan ini dalam rangka bulan ramadhan, menyambut Idulfitri, dan agar lebih dekat lagi dengan masyarakat.
Kapolres menjelaskan, perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak citra institusi Polri.
Ada pun ketinggian air bervariasi mulai dari 50 centimeter hingga ada yang mencapai 1 meter lebih.
Sekitar pukul 20.40 WIB menerima info dari warga bahwa ada yang melihat korban terapung di aliran Irigasi Desa Notoharjo sekitar 3.3 KM (Koordinat 5° 7'8.35"S - 105°14'16.49"E") dari lokasi kejadian.
Kunjungan dan audiensi dilakukan untuk membangun sinergitas antara Polda Lampung dengan Unila pada berbagai sektor kerjasama.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan Bambang bersama rekannya hendak menangkap pelaku kasus pengeroyokan.
Terhadap oknum RAM dilakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri bertempat di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung pada Rabu (8/3/2023).
Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat sekitar, lalu ditindaklanjuti pengecekan ke lokasi oleh Tim Subdit IV Ditres Krimsus Polda Lampung pada Senin (6/3/2023).
Dari informasi warga sekitar, aksi penimbunan itu sudah lama dilakukan pelaku, namun warga tidak berani menegur tindakan tersebut.