Hasilnya lima pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
Hasilnya lima pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Kasat, kronologi terbongkarnya kasus tersebut berawal saat E (ibu korban) curiga anaknya, EZ berusia 5 tahun, yang sering main ke rumah tersangka tidak juga pulang.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa para tersangka berhasil ditangkap di enam lokasi berbeda sejak Kamis (30/11/2023)
Akibatnya warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap Polisi dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji.
Razia balap liar ini dilakukan disepanjang jalan Lintas Barat Sumatera, mulai simpang Tugu Gajah Pekon Bulukarto hingga Rest Area Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Deklarasi berlangsung di Aula Mapolres Pringsewu pada Senin (13/11/2023), dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, unsur keamanan, dan pihak terkait lainnya.
Razia melibatkan puluhan personel gabungan seluruh fungsi kepolisian ini berlangsung di sejumlah lokasi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.
Dia ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.