Pelepasan jemaah haji tersebut, dilakukan langsung oleh Pj Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada dan Forkopimda.
Pelepasan jemaah haji tersebut, dilakukan langsung oleh Pj Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada dan Forkopimda.
Sementara untuk kasus narkoba, Polres Tulangbawang Barat menangkap 70 pengedar dan pengguna.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menangkap pria berinisial RA (30), yang juga pemilik rumah.
Keduanya ditangkap Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Tulangbawang Barat.
Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu diselipkan di saku celana pelaku sebelah kanan.
Sebagai sales penjualan kartu, pulsa dan paket data, pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan.
Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Poniran, petugas menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp3,45 juta dan satu set kartu remi merek Meihwa 888.
Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Nahas dari arah berlawanan melaju mobil jenis pick up, langsung menggilas korban hingga meninggal di tempat