Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BE-8054-ZB dibawa ke Mapolsek Rawajitu Selatan untuk dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BE-8054-ZB dibawa ke Mapolsek Rawajitu Selatan untuk dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka.
Doni juga menjelaskan penangkapan itu berawal dari anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang dan anggota Polsek TBU melakukan patroli.
Terakhir kali tersangka mencabuli gadis belia itu Selasa (18/7/2017), sekitar pukul 13.00 WIB di kamar rumah tersangka.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tulangbawang AKP M Doni Novandri Burni, menerangkan test urine ini dilakukan secara random.
Selain pasar murah juga dilaksanakan lomba dalam memperingati Nuzulul Quran.
Mereka ingin melakukan atau merencanakan perampokan terhadap karyawan sebuah perusahaan yang sedang membawa uang gajian.
Dia juga menjelaskan ada beberapa tersangka yang terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Hitam, kombinasi kuning BE-7367-LS.
Kedua tersangka adalah HW (20), warga Tiyuh Murnijaya dan NP (20), warga Murnijaya, Kecamatan Tumijajar.