Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum.
Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum.
Selanjutnya pihak Lanud berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Denpom Angkatan Darat.
Hingga kini polisi belum bisa memastikan, motif yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal hingga melepaskan tembakan ke arah korban.
Selain meringkus NR, polisi juga memburu tersangka lain yakni IS, warga Desa Paniangan Dusun 5 Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
Yan Budi menerangkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap para pelaku kejahatan C3.
AN dituding mencabuli lima bocah perempuan sejak 2000. Para korban berusia empat hingga 10 tahun.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online.
Dia menegaskan, jika himbauan tak dipatuhi, jajaran Satlantas akan bertindak tegas.
Menurut Rahmat Mirzani, berdasarkan catatan hukum, kasus seperti ini pernah mendapat hukuman kebiri kimia selama tiga tahun.