Dari jumlah tersebut, sudah ada 4.860 kasus kejahatan berhasil diselesaikan penanganan perkaranya.
Dari jumlah tersebut, sudah ada 4.860 kasus kejahatan berhasil diselesaikan penanganan perkaranya.
Jumlah tersebut, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 tercatat hanya ada 2.150 kasus kejahatan.
Polisi bakal menindak tegas, bagi siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum.
Hal itu dilakukan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Khusus di gereja besar, polisi bakal melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sterilisasi.
Tercatat, tujuh pelaku yang ditangkap sudah 91 kali beraksi di Bandar Lampung.
Dari belasan yang kabur, dua diantaranya berhasil ditangkap polisi, kedapatan membawa senjata tajam dan batu.
Sedangkan satu pelaku lagi berinisial SN masih dalam pengejaran.
AGS ditangkap karena menipu warga Bandar Lampung, mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP berdinas di Polda Metro Jaya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari.