Hasil pemeriksaan sementara dari anggota Inafis Polresta Bandar Lampung dinyatakan korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri.
Hasil pemeriksaan sementara dari anggota Inafis Polresta Bandar Lampung dinyatakan korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kejadian tersebut diakui satu tahun lalu, untuk korban dua anak lainnya.
Berbekal laporan warga, aparat Babisa dibantu warga mengamati gerak-gerik EP.