Kegiatan tersebut merupakan kunjungan perdana Kalapas Kalianda ke BNNK Lamsel.
Kegiatan tersebut merupakan kunjungan perdana Kalapas Kalianda ke BNNK Lamsel.
Helmy mengatakan terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar, harus diberikan hukuman maksimal.
Selain para tersangka, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 164,47 gram sabu, 2.035,07 gram ganja, dua butir ekstasi, dan 59 pil psikotropika.
Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu.
Dia mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat karena kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Tiyuh Pagar Dewa.
Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,16 gram.
Menurut Kasat, ketiga pelaku diringkus Polisi di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Wakapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau 2023 merupakan operasi kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun pengguna.
Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat.