Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,16 gram.
Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,16 gram.
Menurut Kasat, ketiga pelaku diringkus Polisi di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.
Wakapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau 2023 merupakan operasi kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun pengguna.
Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat.
Menurut Kasat, polisi masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh residivis pelaku pencurian dengan kekerasan.
Saat pengeledahan, lanjut Raymond, dari tas pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
Saat itu, petugas pun menemukan barang bukti bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.
Informasinya, ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
AKP Yofi mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.