Keduanya ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu Tim Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jumat (27/5/2022).
Keduanya ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu Tim Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jumat (27/5/2022).
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti, dari keduanya.
Hen ditangkap ketika anggota Sat Reskrim Narkoba menggelar patroli hunting di jalanan.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, lanjut kasat, berawal dari informasi masyarakat.
Di dalamnya terdapat sebungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga sabu.
pelaku mengaku bahwa masih menyimpan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di salah satu rumah di Kampung Nuar Maju
Sebelum tertangkap, tersangka sempat berupaya kabur usai tepergok membuang sebuah bungkusan.
Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para aparat ini dinilai berhasil mengungkap dan membongkar kasus dan peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji.
Dari kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut, kata kasat narkoba melanjutkan, seorang tersangka berinisial SN diduga kuat berperan sebagai kurir.