Namun bukannya melatih, korban malah diajak YH masuk ke rumah. Di dapur rumah nenek korban dan secara paksa melakukan perbuatan asusila sampai pelecehan seksual terhadap korban.
Namun bukannya melatih, korban malah diajak YH masuk ke rumah. Di dapur rumah nenek korban dan secara paksa melakukan perbuatan asusila sampai pelecehan seksual terhadap korban.
Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur.
Lebih lanjut, kata Kapolsek SL meminta HP korban untuk dicek lalu mengajak korban ke ruang tengah sementara teman korban menunggu di ruang tamu.
Beberapa saat setelah pulang dari Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh pamong Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Korban kemudian menanyakan dan meminta keterangan dari anaknya dan korban mengakui bahwa benar foto tersebut adalah dirinya yang difoto oleh tersangka juga mengakui disetubuhi.
Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban Sani (58) warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Entah dirasuki setan apa, tiba-tiba bapak tiri masuk ke kamar korban. Seolah kerasukan, sang bapak tiri membuka paksa pakaian dan celana korban, sembari mengancam akan dibunuh apabila menolak nafsu bejatnya. Saat diperkosa mulut korban dibekap dengan tangan pelaku agar tidak berteriak minta tolong. Korban hanya bisa diam dan menangis.
Ayah tiri Rohmat dalam melakukan pencabulan dan persetubuhan, awalnya korban diancam dengan mengatakan 'jika tidak mau saya dan ibu korban tidak ada' (diancam dibunuh), dan dibujuk dengan membelikan satu unit HP
Pasalnya, usai diperkosa oleh pelaku IM, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya apabila korban bercerita tentang kejadian tersebut.