Ada tiga perkara tahun ini yang diproses.
Ada tiga perkara tahun ini yang diproses.
Sebelumnya pelaku ditangkap warga atas dugaan akan mencuri di salah satu rumah warga di Pekon Ambarawa Barat.
Kasat menjelaskan, kronologis pencurian yang dilakukan tersangka AZ pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.50 WIB,