Informasinya, ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
Informasinya, ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kapolsek, berawal kecurigaan bibi korban yang melihat prilaku aneh dari kedua korban.
Paska pelimpahan dari penyidik kepada Jaksa Penuntu Umum, selanjutnya tersangka Ib ditahan Kejaksaan.
Kemudian oleh para pelaku buah sawit tersebut ditumpuk di areal perkebunan.
Hampir dua bulan Kepala Desa Braja Sakti Edy Santoso menjadi buruan polisi.
Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan pendekatan secara persuasif.
Menurut korban, awalnya kedua pemuda tersebut hanya mengajak ngobrol.
Namun setelah ditunggu hingga sekarang, tersangka tidak bisa merealisasikan korban menjadi honor atau PPPK.
Perbuatan bejad pelaku, pertama kali dilakukan terhadap korban saat berusia 13 tahun atau duduk di kelas 5 Sekolah Dasar sekitar 2017 pukul 01.00 WIB.
AKP Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku HO, diketahui sepeda motor Honda Beat milik korban dijual di kawasan Register 45 Mesuji