Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, keduanya ditangkap karena menganiaya warga Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah bernama Setiawan hingga babak belur.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, keduanya ditangkap karena menganiaya warga Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah bernama Setiawan hingga babak belur.
Dalam video ke satu itu tampak seorang kakek terlihat memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Bahkan mengancam akan membunuh istrinya, yang sempat menegur tindakannya tersebut.
Tak lama kemudian Mugiarto mendengar ada suara benda jatuh di air yang diduga berasal dari sumur milik tetangganya tersebut.
Kemudian diludahi pada bagian wajah sambil mengatakan kepada korban agar segera mencari Farid sampai ketemu.
Dia melihat alat kelamin korban dalam kondisi memar dan mengeluarkan cairan busuk.
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandar Lampung.
Di sana korban dan pelaku dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.
Dokter DB sepakat berdamai dengan suaminya RW, lalu menyelesaikannya lewat jalur perceraian.
Disebutkan dalam laporan, korban semula hendak membeli obat buat anaknya.