Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dari delapan yang diproses, enam diantaranya sudah direkomendasikan atau dibawa ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dari delapan yang diproses, enam diantaranya sudah direkomendasikan atau dibawa ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.
Anggota Bawaslu Pesisir Barat Divisi Penanganan Pelanggaraw Abdul Kodrat, mengatakan pihaknya juga memanggil bacaleg tersebut dan KPU Pesisir Barat.
Ketua DPW PAN Lampung, Irham Djafar Lan Putra mengatakan, dari 85 yang didaftarkan, 27 diantaranya Bacaleg perempuan dan 18 Bacaleg generasi milenial usia 20 tahunan.
Ada pun dua dinas yang dinilai lalai yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung selaku pemilik mobil yang dipakai memasang dan Satpol
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya segera menggelar pleno dan memanggil sejumlah pihak terkait dalam perkara tersebut.
Mereka dipanggil ke DPRD Bandar Lampung, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III terkait klarifikasi masalah tersebut.
Warga yang melihat kejadian ini segera merekamnya dan menegur sopir juga orang yang memasang bendera Partai NasDem tersebut.
Ketua DPD PKS Lampung Selatan, Antoni Imam mengatakan, untuk membidik target itu, pihaknya mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
Pemanggilan tersebut, buntut Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin yang mengakui ikut menempel stiker bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem bernama Rahmawati Herdian di rumah warga.
Koordinator Aksi, Arif Safullah mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu agar menegakkan demokrasi sebenar-benarnya, agar tidak ada permasalahan seperti politik uang dan lainnya.