Mobil tersebut dilihat warga diparkir sejak Minggu (1/10/2023) pukul 20.00 WIB.
Mobil tersebut dilihat warga diparkir sejak Minggu (1/10/2023) pukul 20.00 WIB.
Kronologi perampokan itu terjadi Selasa 13 Oktober 2015.
Dalam aksinya, GS bersama temannya yang hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ada pun dua pelaku berinisial DA (39) asal Belimbing, Jabung, Lampung Timur dan MF (28) asal Titiwangi, Candipuro, Lampung Selatan.
Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dari nyanyian pelaku IB, muncul nama AN dan E, polisi kemudian langsung bergerak memburu keduanya.
Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, keduanya ditangkap karena meresahkan masyarakat Way Lima, sering mencuri Ponsel warga.
Disisi lain, Gubernur Lampung turut mengapresiasi jajaran Polda Lampung khususnya Tekab 308
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, untuk menangani kasus tersebut tidaklah ringan dan mudah.
Pelaku UB adalah eksekutor yang masuk ke rumah korban di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara. Namun dia terpergok pemilik rumah.