Tetapi kata Watoni Noerdin, alihgfungsi lahan untuk pembangunan Masjid Al-Bakrie itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017
Tetapi kata Watoni Noerdin, alihgfungsi lahan untuk pembangunan Masjid Al-Bakrie itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017
Kejadian ini pun membuat warga Tanjungkarang heboh.
Ironisnya tunggakan pajak kendaraan ini terjadi di tengah gencarnya Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan program diskon tunggakan pajak kendaraan.
Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif yakni Gubernur Lampung dan jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT PSM.
Kasat Reskrim menjelaskan hal itu dilakukan karena ada peristiwa anarkis dan mengarah pada peristiwa pidana yaitu pengerusakan dan penghasutan.
Sekaligus meminta Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas pejabat kepolisian berwenang yang lalai mematuhi peraturan dalam mengendalikan massa dan menghadapi penyampaian pendapat di muka umum.
Angka tersebut dinilai berlebihan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Tak hanya itu, anggaran cetak undangan Rp80 juta juga dianggap sarat dengan aroma korupsi.
Pada kegiatan ini Budhi Condrowati menghadirkan Kepala Desa Margo Bhakti Suryadi beserta masyarakat setempat.
Budhi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat.
Gubernur dan DPRD terutama anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.