Selama menjalani masa pidana penjara, Karomani berharap selalu diberikan kekuatan, berserah diri, dan bertawakal kepada Allah SWT.
Selama menjalani masa pidana penjara, Karomani berharap selalu diberikan kekuatan, berserah diri, dan bertawakal kepada Allah SWT.
Selain itu, Karomani juga divonis hukuman membayar denda Rp400 juta, subsider empat bulan kurungan penjara, apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Keduanya dinilai Majelis Hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dalam kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri pada tahun 2022 lalu.
Asal-usul kekayaannya pun kerap ditelusuri KPK hingga beberapa dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyatakan bahwa dalam kunjungannya, tim KPK masih membutuhkan beberapa data terkait aspek pengadaan, nama, dan spesifikasi proyek yang belum diperoleh.
Reihana akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumya meminta untuk ditunda. Reihana pertama kali dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin, 8 Mei lalu
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta publik agar tidak berpikir suudzon (berprasangka buruk) terhadap Reihana, saat diwawancarai awak media usai melantik tiga pejabat (Pj) Bupati di Lampung.
Kadinkes Lampung Reihana menjadi sorotan publik usai warganet, dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya.
Di Lampung, Tim KPK bakal mengumpulkan informasi dan data soal aset kekayaan Reihana.
Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.