Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung mendukung semua pihak, untuk bersama mengawal pesta demokrasi.
Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung mendukung semua pihak, untuk bersama mengawal pesta demokrasi.
Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung mendukung semua pihak, untuk bersama mengawal pesta demokrasi.
Untuk KPU RI sendiri, telah menetapkan DCS sejumlah 9.925 Bacaleg di DPR RI untuk Pemilu 2024.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sendiri, dijadwalkan akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
Sejak pengumuman itu, ada sejumlah nama tokoh tenar dan tersohor, bahkan kepala daerah di Lampung yang ikut berpartisipasi yang tersebar di 18 partai politik.
Diketahui dalam Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, memperebutkan 85 kursi DPRD Lampung.
Para Bacaleg yang TMS, disebabkan karena dokumen yang diunggah pada sistem informasi pencalonan (Silon) pendaftaran tidak sesuai.
Ketiganya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nuraini Rakyat (Hanura), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selain itu, koalisi bersama PKB, Golkar, dan PAN juga merupakan modal besar yang patut disyukuri mengingat pengalaman panjang PKB, Golkar dan PAN dalam berdemokrasi.
Semuanya dilakukan melalui proses menggembleng diri lewat berbagai jenjang pendidikan serta pengalaman organisasi.