Ada pun pelaku inisial Jum (24) yang sebelumnya buron selama satu tahun, setelah maling di rumah di Simpang Pematang.
Ada pun pelaku inisial Jum (24) yang sebelumnya buron selama satu tahun, setelah maling di rumah di Simpang Pematang.
Setelah buron beberapa bulan, Gebok ditangkap disebuah warung di Karang Anyar.
Ada pun aksi perampokan yang terekam CCTV ini, diketahui membawa senjata tajam jenis golok.
Tersangka mengaku, sepeda motor curian banyak yang telah dijual oleh teman-temannya dengan harga bervariasi antara Rp4 juta- Rp5 juta.
Pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2014.
Menurut korban dia tidak mengetahui persis bagaimana pencuri itu mengambil motor yang sedang dia parkir.
Para pelaku mengaku dari leasing dan mengatakan ada tunggakan angsuran tujuh bulan.
Pemuda ini diciduk setelah beberapa jam mencuri di mess tersebut.
BY ditembak karena kerap dilaporkan masyarakat, karena sering berbuat onar di wilayah Mesuji.
Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan warga Bandar Lampung bernama Peren, yang mencuri tiga sepeda motor.