Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, ketiga pelaku tersebut yakni berinisial MDG (21), TB (23) dan DR (18).
Saat pengeledahan, lanjut Raymond, dari tas pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
Saat itu, petugas pun menemukan barang bukti bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, keempatnya yakni KH (22), OB (19), TH (21), dan RS (23).
Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika di dermaga penyeberangan.
Informasinya, ada masyarakat yang sering menggunakan narkoba di sebuah bengkel.
Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pesta sabu disalah satu kamar di sebuah penginapan di Pringsewu Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, NL ditangkap kedapatan nyabu di lokasi penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.
AKP Yofi mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.