Ada pun oknum tersebut diketahui berinisial MF (41) warga Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
Ada pun oknum tersebut diketahui berinisial MF (41) warga Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
Ada pun ketiganya yakni inisial AR (28), AZ (26), dan TH (38).
Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba.
Dalam penggeladahan itu, awalnya pihaknya meminta bajunya, namun tak dikasih.
Nano diciduk saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kemiling pada Rabu (24/4/2021).
Ada pun keduanya yakni Andre (22) dan RIS (17).
Kepala BNN Lampung Jafriedi mengatakan, maksud dan tujuan berkunjung ke Pemkab Lampung Selatan untuk bisa bersinergi, bekerjasama, dan berkoordinasi terkait program pemberantasan narkotika.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan ada 9 Kg sabu dan 4.990 butir pil ekstasi.
Ponsel tersebut ditemukan disekitaran taman Blok A 2 Lapas dan ada juga yang ditaruh di tong sampah.