Ada pun ketiganya inisial HN (52) asal Kedondong, RS (32) dan HD (35) asal Way Lima.
Ada pun ketiganya inisial HN (52) asal Kedondong, RS (32) dan HD (35) asal Way Lima.
IP ditangkap, setelah kedapatan nyabu di rumahnya.
BY ditangkap, kedapatan sering transaksi sabu.
Polisi mencurigai gerak-gerik seorang lelaki menunggu di teras rumah warga yang berada di Kampung Tua Mataram Udik.
Hen ditangkap ketika anggota Sat Reskrim Narkoba menggelar patroli hunting di jalanan.
Lokasi penangkapan di Tanjung Aman Kotabumi Selatan dan Abung Selatan.
Ketiganya yakni FF (21) asal Sidosari Natar, SY (22) dan FA (23) asal Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Tes, dilakukan untuk memastikan sopir angkutan dalam keadaan tidak terpengaruh zat apa pun.
Ada pun ketiganya berinisial masing-masing YAP (31), AAY (27), dan WYD (37).
Dari tangan RM, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,39 gram.