THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di kementerian. Dalam operasi itu, penyidik KPK bekerja sama dengan pejabat di institusi yang dipimpin Menteri Nadiem Makarim itu guna memuluskan aksi tersebut.