Medapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian, dan menginterogasi para saksi.
Medapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian, dan menginterogasi para saksi.
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah dendam.
Pelaku bersama lima rekannya melarikan diri dan belum sempat membawa barang milik korban.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, empat pelaku yang ditangkap yakni MT (39), GS (18), FA (16) dan DRH (17) asal Desa Pematang, Kalianda, Lampung Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban menonton organ tunggal, korban dikeroyok pelaku berjumlah 10 orang.
Pelaku SR mengaku membunuh anak keduanya itu, karena sudah tidak kuat akan kelakuannya yang dinilai sudah melewati batas.
Kemudian polisi melakukan pendalaman, ditambah dengan hasil visum yang dikeluarkan dokter ada perbedaan informasi.
Dalam narasinya, akun itu menyebutkan kedua bocah tersebut harus merasakan pahitnya kehidupan sejak peristiwa tragis yang merenggut kehidupan ibu mereka.
Pria diketahui bernama Suhaibi itu, tewas diduga dibunuh karena ditemukan dengan luka parah pada bagian leher, ditemukan warga di ruang tamu rumah orang tuanya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban awalnya hendak pulang ke rumah, setelah menonton hiburan organ tunggal di Desa Karang Anyar, Labuhan Maringgai.