Dia melihat alat kelamin korban dalam kondisi memar dan mengeluarkan cairan busuk.
Dia melihat alat kelamin korban dalam kondisi memar dan mengeluarkan cairan busuk.
Perbuatan bejad pelaku, pertama kali dilakukan terhadap korban saat berusia 13 tahun atau duduk di kelas 5 Sekolah Dasar sekitar 2017 pukul 01.00 WIB.
Namun bukannya melatih, korban malah diajak YH masuk ke rumah. Di dapur rumah nenek korban dan secara paksa melakukan perbuatan asusila sampai pelecehan seksual terhadap korban.
Gobel melanjutkan, modusnya yaitu tersangka A ini beberapa kali melakukan bujuk rayu terhadap anak tirinya ini. Ibu kandung YTS ini adalah tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura
Selain dua korban pencabulan, kata Kanya, pihaknya juga kedua orang tua yang bekerja di luar daerah dan luar negeri.
Oknum tersebut ditangkap polisi karena mencabuli muridnya di sekolah, lima tahun lalu.
Korban ini sering main ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya yang masih balita.
RD diamankan setelah Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif kepada keluarga RD.
Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur.
Pria asal Way Serdang itu ditangkap polisi karena mencabuli dua muridnya.