Setelah akrab pelaku kemudian mengajak korban menonton jaran kepang hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Setelah akrab pelaku kemudian mengajak korban menonton jaran kepang hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Banyaknya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur menjadi bukti masyarakat Pringsewu berani untuk mengungkap.
Modus tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan memanfaatkan suasana sepi dan kedekatan dengan korban.
pelaku membawa kabur korban dari rumah kakak kandung Korban ke tempat Prostitusi daerah Moro-moro/Moro Dewe, Register45, Kabupaten Mesuji.
Kasus itu terbongkar oleh orangtua korban yang memergoki pelaku sedang mencabuli Bunga, Rabu (10/4/2019).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh korban apabila menolak ajakan berhubungan badan.
Pelaku pencabulan ialah JS (32) yang merupakan warga Kampung Kibang Mulyajaya.
Pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja di warung, lalu merayu dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban saat ini telah ditempatkan dirumah aman, pihaknya juga bekerja sama dengan tim psikologi Polda Lampung dan juga pekerja-pekerja sosial untuk memberikan pendampingan.
Tersangka belum, (terlapor) masih status saksi. Sudah 11 orang saksi diperiksa. Dan saksi ahli akan kami panggil minggu ini