Ada pun kedua korban berinisial MIF (14) dan MRF (24).
Ada pun kedua korban berinisial MIF (14) dan MRF (24).
Ada pun keduanya berinisial DR (22) dan DD (23), keduanya operator SPBU di Pekalongan.
Mereka diamankan di salah satu rumah sakit Kecamatan Gisting.
Pelaku diketahui berinisial MA (17) remaja asal Desa Bojong, Sekampung Udik.
Keduanya diketahui kakak beradik berinisial RU (36) dan RA (38).
Setelah itu, pelaku mengajak korban berkelahi menuju ke arah kamar mandi di perusahaan swasta tersebut.
Pelaku diketahui berinisial AA (30) asal Bandar Lampung.
Informasi dihimpun, korban dikeroyok karena perselisihan salah paham.
Meski demikian, Polresta Bandar Lampung enggan menyebutkan identitas pelaku.
Namun hingga kini, pihaknya belum bisa membeberkan identitas pelaku.