Bocah SD yang mengejar jambret yang merampas ponselnya di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Bocah SD yang mengejar jambret yang merampas ponselnya di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Penangkapan Jumani berawal dari laporannya atas peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua pelaku pada Rabu (21/6/2023), sekitar pukul 12.30 WIB.
Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya.
Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata Kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian satu handphone mereka Samsung Galaxy.
Sontak korban dan rekannya langsung mengejar pelaku dan meneriakinya, warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit HP merek Realmi C11 hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.
Para tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Ratu, terkait kasus hukum yang berbeda.
BHR diserahkan pihak keluarga ke Tim Khusus Polda Lampung.
Pelaku diketahui sedang isolasi mandiri, karena positif Covid-19, dan memanfaatkannya untuk kabur.
Ada pun keduanya berinisial B (20) dan A (20) asal Punduh Pidada Pesawaran, serta AF (17) asal Sukabumi Bandar Lampung.